function slider_option(){ $con = '

'; echo $con; } add_action('web_footer','slider_option');

 
  • Decrease font size
  • Reset font size to default
  • Increase font size

LOGIN

Login terlebih dahulu untuk mengakses fitur website ini

MENU

Halaman Utama
Galeri Foto
Forum Diskusi
Direktori Alumni
Hubungi Kami
Agenda
Berita Alumni
Berita Umum

ADMIN PG

AGENDA PESAT GATRA

DOWNLOAD TERBARU

Download file update dari kami

MEMBER ONLINE

None

JEJARING SOSIAL

FACEBOOK

Home Berita Umum Ombudsman anggap Polri pilih kasih tangani kasus Bambang Widjojanto
Ombudsman anggap Polri pilih kasih tangani kasus Bambang Widjojanto
BERITA
Selasa, 24 Pebruari 2015 15:27

ombudsman-anggap-polri-pilih-kasih-tangani-kasus-bambang-widjojanto

 

Jakarta :

 

Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, menyatakan ada kejanggalan kasus yang disangkakan kepada Wakil Ketua non-aktif KPK Bambang Widjojanto. Kesimpulan itu didapat setelah Ombudsman melakukan penyelidikan atas laporan dari Bambang dan meminta keterangan beberapa pihak terkait.

Dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Selasa (24/2), Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, menyatakan ada sembilan kasus serupa dengan disangkakan kepada Bambang diadukan ke Badan Reserse Kriminal Polri sejak 2003. Tetapi belum satu pun diselidiki atau disidik. Berbeda halnya dengan pengaduan kasus Bambang pada 19 Januari, tapi mereka sudah melakukan penangkapan lima hari kemudian.

"Hal ini memperlihatkan terjadinya pembedaan perlakuan dalam penanganan perkara," kata Budi.

Budi menyatakan, laporan keluhan masyarakat mengenai penyelesaian perkara oleh Polri di semua tingkatan masih tinggi. Bahkan sebagian besar tidak memiliki batas penyelesaian.

"Penyelesaian perkara pada semua tingkatan penanganannya masih berlarut-larut (undue delay)," ujar Budi.

Sebelumnya Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Bambang dijerat dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi lima tahun silam.

 

source : merdeka.com

 

ULANG TAHUN

No birthdays coming soon...

Archive