Terlibat Taliban, 3 rekening WNI diduga teroris dibekukan |
BERITA
|
Kamis, 11 September 2014 22:03 |
Jakarta :
Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Agus menyangkut koordinasi tentang pembekuan aset seperti yang tertuang dalam UU No. 9 Tahun 2013.
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan UN Security Council 1267 yang menginstruksikan agar Indonesia membekukan aset terhadap warga yang diduga terkait Taliban dan Al Qaeda.
"WNA yang tercatat di UN Security Consul ada 1267 orang, ada 17 nama WNI, 3 di antaranya sudah dibekukan asetnya," ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9).
Agus mengaku tidak hapal nama ketiga orang tersebut. Namun salah satunya berinisial P. "Yang dibekukan relatif kecil, yaitu sekitar 20 USD, sekitar 20-50 USD, ya di bawah 100 USD lah begitu," lanjut dia.
Dana tersebut mengalir dari dalam dan luar negeri, terutama dari negara-negara konflik. "Kita melihat ada dana asing dan dari daerah konflik yang masuk yang diduga orang tersebut adalah teroris," ungkap Agus.
source : merdeka.com
|